narasipacitan.com_Polres Pacitan memusnahkan sedikitnya 467 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek. Mulai dari minuman keras merk Anggur Orang Tua, Singa Raja, Draft Beer, Vodka dan Alexis. Selain miras pabrikan, polisi juga memusnahkan ratusan miras oplosan dan arak jowo. Semua barang bukti itu, disita dari sejumlah tersangka selama operasi pemberantasan penyakit masyarakat.(Pekat)
Selain miras, petugas juga memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu, dengan cara diblender. Wakapolres Pacitan, Kompol Pujiyono, S.H., menjelaskan, polisi akan terus meningkatkan upaya pemberantasan pekat, terlebih saat bulan Ramadhan.
“Miras Inilah yang jadi salah satu penyebab gangguan Kamtibmas,” katanya saat menjelaskan duduk perkara penyitaan BB kepada wartawan.
Selain menyita barang bukti, Polres Pacitan juga meringkus sejumlah pelaku yang menjadi pengedar sabu-sabu maupun pemilik miras ilegal. Termasuk mendalami asal muasal, narkoba yang di edarkan di Pacitan.
Pemusnahan miras oleh Polres Pacitan di saksikan sejumlah forkompimda. Kegiatan ini dibarengi dengan apel gelar pasukan untuk pengamanan mudik lebaran tahun 2025. Polisi akan menempatkan sejumlah personil di beberapa titik rawan kecelakaan, rawan kemacetan dan rawan bencana alam. Personil juga didukung dari TNI, Dinas Pehubungan, Satpol PP dan relawan lainya.
Daftar BB yang musnahkan Polisi:
Narkoba jenis sabu-sabu
0,36 gram (LP/A/1/4/2025) – disita 13 Januari 2025
0,26 gram (LP/A/5/4/2025) – disita 3 Maret 2025
0,47 gram (LP/A/7/1/2025) – disita 4 Maret 2025
Minuman Keras:
Ciu/Arak Jowo: 442 botol (Hasil Ops Pekat Semeru 2025)
Bir Bintang: 4 botol
Prost: 2 botol
Singaraja: 2 botol
Anggur Merah (Amer): 4 botol
Alexis: 1 botol
Draft Beer: 5 botol
Vodka: 5 botol
Iceland: 2 botol
(agung)