PACITAN –Letak geografis Pacitan berupa gunung dan perbukitan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan layanan kesehatan daerah. Melihat hal itu, DPRD Kabupaten Pacitan berupaya untuk terus merumuskan kebijakan demi mendekatkan layanan kesehatan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan). Salah satunya dengan mendorong peningkatan status Puskesmas Ngadirojo menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D. Inisiasi ini diharapkan terwujud paling lambat pada tahun 2029.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau masyarakat, khususnya di kawasan timur Kabupaten Pacitan. Target peningkatan status ini juga telah masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan 2025–2029.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh peningkatan status Puskesmas Ngadirojo. Namun, ia mengingatkan agar seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah dipenuhi secara bertahap, mulai dari kelengkapan perizinan, kesiapan tenaga kesehatan, hingga sarana dan prasarana pendukung.
Menurutnya, perubahan status menjadi rumah sakit bukan sekadar pergantian nomenklatur, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaannya agar target tersebut benar-benar terwujud.
“DPRD tidak ingin pembangunan rumah sakit hanya menjadi wacana. Yang kami dorong adalah kesiapan yang matang sehingga ketika status meningkat, pelayanan kepada masyarakat juga benar-benar meningkat,” tegasnya.
Peningkatan status Puskesmas Ngadirojo dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di wilayah Ngadirojo, Sudimoro, Tulakan, dan sekitarnya. Kehadiran RSUD Tipe D di wilayah timur Pacitan diharapkan mampu mempercepat penanganan pasien, mengurangi antrean rujukan ke rumah sakit di pusat kota, serta memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas.
DPRD Pacitan memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap tahapan menuju berdirinya RSUD Tipe D dapat berjalan sesuai rencana. Harapannya, pada tahun 2029 masyarakat Pacitan bagian timur telah memiliki rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, cepat, dan merata.(adv/sisk)












