Berita  

DPRD Rampung Bahas Raperda RPIK 2024-2044

Penandatanganan Berita Acara pengambilan keputusan terhadap Raperda RPIK Pacitan 2024-2044

narasipacitan.com_Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pacitan tahun 2024-2044 rampung dibahas dan diparipurnakan, Kamis Pagi (2/8). Regulasi ini akan memperjelas dan memperkuat peran pemerintah dalam industrialisasi di wilayah Pacitan 20 tahun kedepan. Disisi lain, para pengusaha yang bergerak diberbagai macam industry, memperoleh kepastian hukum serta kesempatan mengakses program pemerintah.

“Semoga dengan ini nantinya pelayanan perizinan kepada masyarakat bisa lebih mudah,” kata ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono.

Kawasan industri itu nantinya menyediakan ruang bagi industri kecil maupun besar. penentuan kawasan-kawasan itu sudah dilakukan melalui kajian dan uji publik. Pemkab didampingi konsultan dari akademisi dalam menetapkan kawasan-kawasan itu. kawasan-kawasan itu cukup krusial. Sebab, itu akan menentukan peta pembangunan wilayah Pacitan  selama 20 tahun ke depan.

Dalam draft tersebut Kecamatan Sudimoro bakal menjadi sentra industri kayu. Bandar- Nawangan bakal menjadi sentra industri cabai. Serta banyak sektor industry lain yang potensial

Ronny menambahkan, sudah saatnya Pacitan Memiliki kawasan industri. Beberapa kabupaten tetangga sudah memiliki kawasan industri. Sehingga, menjadi keharusan mempersiapkan kawasan industri. Karena itu, pembentukan kawasan industri ini ditentukan di kawasan yang tidak jauh dari rencana tol yang akan melintas di Pacitan, Sudimoro misalnya bakal digadang sebagai kawasan industri kayu, sementara Bandar dan Nawangan diproyeksi menjadi sentra industri cabai.

Embiro industri kecil di Pacitan cukup banyak. Sebaliknya industri besar, akan mewadahi investor baik dalam maupun luar daerah. Mereka bisa membangun pabrik di wilayah yang sudah ditentukan di dalam perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disusun sebelumnya.”kawasan  industri nanti berdasarkan analisis parsial ada 75.91 hektar atau 6.5 persen luas kabupaten Pacitan,” urainya

Sementara itu bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menambahkan dengan disetujuainya Raperda tentang pembangaunan industri kabupaten Pacitan, diharapkan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintah kabupaten Pacitan. “ dan yang utama  memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *