Berita  

Mengaku Bisa Gandakan Uang, PNS hingga Mantan Kades Dikibuli Dukun Palsu

Barang Bukti : Polisi amankan sepeda motor pelaku dan peralatan perdukunan

narasipacitan.com_Di zaman sekarang, masih saja ada orang yang percaya dengan ilmu menggandakan uang secara magis. Di Pacitan, baru-baru ini ada masyarakat yang tertipu seorang yang mengaku dukun. Adalah, Jamun 40 tahun, warga dusun Gembes, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek. Pria yang ditangkap Satreskrim Polres Pacitan ini, menipu warga dengan iming-iming bisa melipatgandakan uang korbanya.

” Pelaku di tangkap pada tangal 17 juli lalu di kontraknya, di Dusun Nglebengan, Desa Menadi Kecamatan Pacitan. Penangkapan ini bermula dari korban yang melapor setelah ditipu pelaku sebesar Rp 103 juta.” Kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugraha.
Modus pelaku mengibuli korbanya, dengan meminta setoran uang mulai dari ratusan ribu, hingga 2.5 juta rupiah. Dukun palsu ini mengaku kepada korbanya, bisa menggandakan uang tersebut hingga miliaran rupiah. Untuk membuat para korban yakin, pelaku juga mengajak korban untuk melaksanakan ritual dengan saran keris dan sesajen.
” Namun setelah ditunggu beberapa hari uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada, dan uang milik korban tidak dikembalikan,” lanjutnya.
Menurut Kapolres Pacitan, sejumlah korban berasal dari berbagai macam profesi. Diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) ,hingga mantan kepala desa. Atas aksi muslihat pelaku, 14 korban mengalami kerugian mencapai Rp 103 juta. Saat pelaku diamankan, polisi hanyak berhasil menyita satu unit sepeda motor dan peralatan perdukunan.
” sementara uang lainya habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,”terangnya

Atas Perbuatannya, Tersangka dijera150t pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *