Berita  

Bupati Pacitan Ajukan Perubahan Ketiga Raperda Tentang Susunan OPD

Bupati Aji menyampaikan nota perubahan Raperda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah

narasipacitan.com_Senin pagi (24/6) Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan penjelasan atas perubahan ketiga terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan.Substansinya: mengubah nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bapedalitbangda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah (Baperida)

“Pembentukan Badan Riset Dan Inovasi Daerah (BRIDA) dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang penelitian dan pengembangan daerah” jelas Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayu Aji.

Perubahan Raperda ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat yang termuat dalam gelombang reformasi birokrasi. Yakni, mengintegrasikan semua lembaga/instansi pemerintah yang menyelenggarakan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebijakan ini diorkestrasi langsung oleh presiden, melalui Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Selain itu, Bupati Pacitan juga mengajukan perubahan muatan dalam ketentuan pasal 2 huruf d angka 10 yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindustrian tipe A, yang semula menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Bidang Perindustrian menjadi Bidang Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindustrian sesuai kewenagan kabupaten.

“Besar harapan kami, raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan yang diajukan kepada DPRD dapat segera dilakukan pembahasan dan mendapatkan persetujuan bersama, untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi perda.” Pungkas Mas Aji, sapaan akrab Bupati Pacitan.

Setelah menerima penjelasan eksekutif, DPRD Kabupaten Pacitan akan menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pacitan tersebut pada Selasa (25/6).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *