Berita  

Harga Beras Melejit, Tak Boleh Dibiarkan Berlarut

#image_title

narasipacitan.com_Harga beras terus mengalami kenaikan. Di Pacitan, bahan pangan pokok masyarakat ini dipatok harga hingga 18 ribu rupiah perkilogram untuk jenis premium. Kenaikan ini menyulut keprihatinan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pacitan. DPRD mendesak pemerintah campur tangan menurunkan kembali harga beras.

” Jadi memang ketika terjadi kenaikan harga beras, masyarakat keberatan namun di satu sisi kenaikan ini juga tidak dinikmati oleh petani, ” Kata ketua DPRD kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono.

 

Ia menyebut, tengkulak menjadi pihak yang paling di untungkan dari kenaikan harga bahan pokok, termasuk beras. Ironisnya, fenomena ini terjadi hampir setiap tahun. Terutama pada momentum khusus, seperti tahun baru, bulan puasa dan hari raya Idul Fitri. Pihaknya menyayangkan manakala pemerintah membiarkan kondisi ini berlarut larut.

“Pemerintah harus campur tangan. Koordinasi holistik melibatkan semua pemangku kepentingan”, tambahnya.

Kenaikan harga beras kian memberatkan masyarakat, tatkala pemerintah telat melakukan antisipasi. Seharusnya program stabilisasi harga , menjadi agenda rutin pemerintah. Karena jika harga sudah meroket, maka akan sulit menormalkan kembali harga beras agar terjangkau daya beli masyarakat.

” Kalau sudah naik baru beraksi, namanya bukan menjaga stabilisasi,” Tandasnya.

Harga beras terus melambung setidaknya dalam 1-2 pekan terakhir, bahkan beberapa kali memecahkan rekor. Hal ini terjadi bukan hanya pada beras premium, tetapi juga beras medium. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp. 10.900/kg medium, sedangkan beras premium Rp 13.900/kg untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Sementara, HET beras di Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp 11.500/kg medium dan beras premium Rp 14.400/kg. Sementara di zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg, dan untuk beras premium sebesar Rp 14.800/kg.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *