PACITAN — Pengembangan komoditas tembakau di Kabupaten Pacitan dinilai masih memiliki ruang tumbuh yang cukup besar. Dari total potensi lahan yang tersedia, realisasi tanam saat ini masih belum maksimal sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan kelompok tani agar hasil yang dicapai semakin optimal.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, menegaskan bahwa keberhasilan sektor tembakau tidak hanya diukur dari bertambahnya luasan lahan, tetapi juga ditentukan oleh kualitas hasil panen yang dihasilkan petani. Karena itu, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya menjadi perhatian utama.
“Harapan kami, petani tetap menjalankan SOP penanaman dengan benar. Membangun kerja sama dengan mitra bukan perkara mudah, sehingga kualitas produk tembakau harus terus dijaga,” ujar Rudi saat memberikan keterangan kepada media.
Menurut dia, menjaga kualitas menjadi langkah penting agar kepercayaan pasar dan kemitraan yang telah terbentuk tetap berkelanjutan. Dengan kualitas yang konsisten, peluang pengembangan sektor tembakau di Pacitan dinilai akan semakin terbuka.
Selain itu, Komisi II DPRD juga menyoroti masih rendahnya pemanfaatan potensi lahan yang tersedia. Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama agar produktivitas pertanian tembakau dapat meningkat pada musim tanam berikutnya.
“Ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama. Saat ini baru sekitar 150 hektare yang tergarap, padahal potensi lahannya mencapai lebih dari 500 hektare,” kata Rudi.
DPRD turut mendorong agar bantuan yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani. Dukungan sarana dan prasarana diharapkan dapat menjadi pengungkit produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Fasilitas yang sudah diberikan melalui DBHCHT harus digunakan dan dirawat dengan baik supaya manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Ke depan, DPRD Pacitan memastikan tidak hanya melakukan fungsi pengawasan, tetapi juga ikut mengawal proses pengembangan tembakau dari tahap prapanen hingga pascapanen.
“Kami ingin produksi tembakau Pacitan semakin optimal. Komisi II akan ikut mengawal petani mulai proses budidaya sampai menjaga kualitas hasil panennya,” pungkas Rudi.(adv/sisk)












