Kawasan perkotaan Pacitan yang terus dipercantik, menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat Pacitan untuk berekreasi. Baik sekedar menikmati taman Alun-alun hingga berburu kuliner malam di kawasan itu. Sarana umum tersebut kian ramai didatangi masyarakat, utamanya saat hari libur.
Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang kaki lima untuk mengais rezeki. Mereka berjualan berbagai kuliner dengan target pembeli yang berekreasi di kawasan Alun-alun Pacitan. Untuk itu, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (GKP) DPRD Kabupaten Pacitan meminta pemerintah melakukan penataan dan penertiban PKL diseputaran Alun-alun dan disepanjang jalan Ahmad Yani serta Jl. Jend. Sudirman.
Melalui juru bicaranya Bambang Margono, fraksi DPRD yang terdiri dari anggota legislatif besutan PKS, PPP dan Gerindra ini, menekankan perlunya ada penataan PKL.
‘’Banyak juga PKL yang menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan,’’ katanya
Fraksi GKP berharap, penataan PKL dilakukan pemda setempat agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Pun, penertiban PKL akan semakin membuat tata kota Pacitan lebih estetik.
Sementara itu, Wakil Bupati Pacitan Gagarin dalam pidatonya membacakan Jawaban Eksekutif (JE) terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi atas LPJ pelaksanaan APBD 2023, menyebutkan, memang perlu membebaskan kawasan alun-alun dari PKL agar lebih indah. Mereka yang membuka lapak bongkar pasang, maupun gerobak, perlu dilakukan pemusatan lokasi selter kuliner di area tertentu. Pemkab berjanji akan berkomunikasi dengan para pedagang kaki lima.
‘’Terkait penataan pedagang kaki lima akan dilakukan komunikasi dan pembinaan secara persuasif untuk mencari solusi terbaik,’’ jelasnya.