narasipacitan.com_Pertimbangan jarak tempuh bertugas membuat sejumlah peserta calon PPPK gamang. Beberapa memilih untuk mengundurkan diri, karena jauhnya jarak domisili dengan tempat mengabdi.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Badan Kepiawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pacitan Sugeng Budiarto mengatakan ada 2 peserta yang memilih mandek ditengah jalan. Padahal, keduanya sudah dinyatakan lulus dan tinggal mengikuti tahapan pemberkasan. Keduanya mengundurkan diri saat masuk pada tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK.
”Maka peserta tersebut langsung dinyatakan batal kelulusannya dari seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Pacitan,”katanya.
Dari keterangan pelamar PPPK yang ia peroleh, diketahui keduanya berdomisili di Pacitan kota. Sementara, penempatan tugasnya ada di Puskesmas kecamatan Bandar atau Nawangan.
“yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai pegawai non-ASN di puskesmas wilaya kota Pacitan.
Dari 1.627 pelamar PPPK dilingkup pemerintahan kabupaten Pacitan, terdapat 242 pelamar PPPK yang berhasil lolos, dan memperoleh SK (Surat Keputusan) pengangkatan. Rincianya, 225 guru , 129 tenaga kesehatan dan 70 tenaga teknis. (agn)