narasipacitan.com_Rencana pengalihan status jalan link Ngadirojo-Wonokarto yang melewati perbatasan Pacitan-Ponorogo kepada pemerintah propinsi Jawa Timur, belum memperoleh tindak lanjut. Komisi IV mendesak pemerintah daerah segera berkoodrinasi dengan pemprov Jatim, agar pengalihan status jalan itu segera direalisasikan.
“Dengan peningkatan status jalan, akan meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan tersebut,’’ kata ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pacitan, Pujo Setyo Hadi.
Awal tahun 2023 lalu, komisi yang membidangi pembangunan daerah tersebut, telah menjalin komunikasi dengan pemkab Ponorogo. Harapanya, link jalan yang berada di 2 kabupaten berbeda ini, dapat di tingkatkan statusnya menjadi jalan propinsi.
“ Karena ini melibatkan 2 ruas dikabupaten Ponorogo dan Pacitan, perlu berkoordinasi dengan DPUKP (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman) kabupaten Ponorogo,” terangnya.
Jalan tersebut menjadi jalur utama bagi masyarakat diwilayah kecamatan Slahung kabupaten Ponorogo dan kecamatan Tulakan serta Ngadirojo kabupaten Pacitan, ketika menuju ke arah utara atau sebaliknya. Pun, kepadatan penduduk disana berkorelasi dengan kebutuhan akses jalan yang memadahi guna peningkatan perekonomian. Disisi lain, jalan alternatif tersebut butuh perbaikan.
“Yang pasti dengan berubahnya status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, maka pemprov bisa menganggarkan dana untuk renovasi jalan ini.” Terangnya.
Usulan untuk merubah status jalan tersebut menjadi wewenang provinsi merupakan kebijakan alternatif, ditengah performa APBD kabupaten yang terbatas. Pujo yakin, pemprov tak akan tinggal diam, mengingat akses jalan begitu penting dan dibutuhkan masyarakat.
“Hasil koordinasi kami dengan DPUKP Ponorogo, mereka merespon baik usulan ini, karena akan meningkatkan berbagai aspek. Paling signifikan ialah lalu lintas logistik antara Pacitan-Ponorogo akan lebih mudah yang muaranya berdampak pada meningkatnya ekonomi masyarakat.”
Ruas jalan yang akan diusulkan menjadi jalan provinsi itu sepanjang 32 km terbentang di 2 kabupaten.