narasipacitan.com_Komisi II DPRD kabupaten Pacitan menekankan pentingnya pemeliharan terhadap kualitas pendidikan sekolah negeri. Dari jenjang pendidikan usia dini hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) bahkan Sekolah Menengah Atas (SMA). Itu dilakukan, agar minat pelajar untuk menimba ilmu di sekolah negeri tidak kalah dengan lembaga sekolah swasta. Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan melihat adanya penurunan jumlah siswa baru di sekolah negeri, yang dinilai imbas menurunya minat siswa baru maupun wali murid terhadap sekolah negeri.
“Tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan dari sisi infrastruktur dan sarana prasarana, namun juga dari segi tenaga pendidik dan program pendidikan disekolah,” jelas ketua Komisi II DPRD kabupaten Pacitan, Rudi Handoko.
Komisi II mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing sekolah negeri. Melalui inovasi di masing-masing lembaga sekolah, diyakini akan meningkatkan citra sehingga minat siswa baru maupun wali murid tergugah. Tentu dibuktikan melalui torehan prestasi diberbagai bidang akademik maupun non akademik.
“Seperti inovasi ekstrakulikuler yang sejalan dengan minat dan bakat siswa baru, kami sangat mendukung itu. Sehingga sekolah menjadi wadah terbaik untuk mengembangkan kemampuan akademik maupun non-akademik siswa,” imbuhnya.
Tak dipungkiri, infrastruktur dan sarana prasarana sekolah turut mempengaruhi kualitas pendidikan disekolah. Komisi II berharap dinas pendidikan kabupaten Pacitan intens menginventarisir sekolah yang membutuhkan renovasi bangunan maupun pengadaan sarana pendukung lainya. Disisi lain, peran aktif masing-masing sekolah juga diperlukan, supaya permasalahan infrastruktur pendidikan segera memperoleh solusi.
“Mengingat semua aktivitas pendidikan disekolah negeri terekam dalam system Dapodik (data pokok pendidikan), kami mendorong untuk dinas terkait dan juga masing-masing lembaga sekolah untuk mengatasi keterlambatan input data Dapodik. Kami khawatir, jika ini akan berdampak pada tertinggalnya realisasi kebutuhan pokok pendidikan,” pungkasnya.(agn)