Berita  

Kasus Remaja Meningal Di Sudimoro, Polisi : Diracuni Dengan Sianida

Polisi Gelar Press Release Kasus Pembunuhan Berencana, hari ini (1/2)

Pelaku Nekat Membunuh Lantaran Takut Dipolisikan Setelah Kedapatan Mencuri Uang Korban Untuk Melunasi Pinjol

narasipacitan.com_Polisi akhirnya membeberkan duduk perkara kematian remaja bernama MRS, warga dusun Mekarsari desa/kecamatan Sudimoro Pacitan, yang meninggal setelah meminum kopi (5/1). Pelaku tak lain adalah AY, tetangga korban. AY nekat melakukan pembunuhan berencana dengan cara menaruh racun Sianida kedalam kopi yang diseduh ayah korban.

AY gelap mata, setelah dirinya kedapatan mencuri dan mengambil uang dibuku tabungan dan ATM milik korban beberapa hari sebelumnya untuk melunasi pinjaman online (pinjol). Lantaran takut dirinya dipolisikan, AY kemudian nekat meracuni korban dengan harapan dirinya selamat dari jerat hukum.

“Tersangka terinsipirasi kasus Sianida. Dia membeli racun itu secara online,” beber kapolres Pacitan, AKBP

Polisi melakukan berbagai cara untuk membongkar kasus ini. Selain memastikan terdapat racun pada tubuh korban melalui otopsi jenazah, petugas juga memeriksa sisa kopi yang diminum korban. Selain itu, polisi juga melacak CCTV kamera bank diwilayah setempat, yang diketahui AY melakukan transaksi penarikan uang pada rekening korban.

“Pelaku ini lihai, dia menarik uang korban dengan modus mengganti pin password” tambah Kapolres.

Aksi mencuri itu dilakukan AY lantaran terjerat pinjaman online (pinjol). Pelaku nekat mencuri buku tabungan, ATM berikut KTP milik korban. AY kemudian mengambil uang sebesar 30 juta rupiah dari tabungan korban dengan berpura-pura mengganti pin password. Ia berhasil mengelabuhi petugas bank, dengan cara memakai masker.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan 2 pasal pidana sekaligus, yakni pencurian dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Korban mengaku menyesali perbuatanya.(agn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *