Berita  

DPRD Pacitan Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Disabilitas

Dodik Prahcoyo, jubir fraksi PKB menyampaikan pandangan umum atas raperda usulan eksekutif tentang penyandang disabilitas

Pacitan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/9/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, catatan, dan masukan terhadap Raperda yang dinilai penting sebagai langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Sejumlah fraksi menekankan pentingnya kehadiran Raperda ini sebagai landasan hukum daerah untuk menjamin kesetaraan, aksesibilitas, serta partisipasi penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan. Fraksi-fraksi juga memberikan penekanan agar implementasi Raperda nantinya tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, melainkan diwujudkan dalam program nyata yang berkelanjutan.

Beberapa catatan yang disampaikan antara lain mengenai perlunya alokasi anggaran yang memadai, peningkatan fasilitas publik yang ramah disabilitas, penyediaan fasilitas pendidikan dan lapangan kerja yang inklusif, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah dalam menjalankan program perlindungan dan pemberdayaan disabilitas.

Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan tahap berikutnya bersama pihak eksekutif. Diharapkan, Raperda ini mampu menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Pacitan..