narasipacitan.com_Paska rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Pacitan terpilih, kini KPUD Pacitan menyerahkan surat keputusan dan berita acara penetapan kepala daerah periode 2025-2030, kepada lembaga DPRD Pacitan.
“Sesuai amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan kami harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD. Sehingga paling lambat besok surat KPU harus sudah diserahkan kepada DPRD,” kata Ketua KPU Pacitan, Ashwika Budi Arfandi.
Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi (ASB) menjelaskan, paska lembaga DPRD menerima SK penetapan dan berita acara tersebut, proses selanjutnya adalah tahapan pengesahan melalui rapat Paripurna. Secara khusus, pihaknya mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu yang sukses melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024. Tahapan yang berjalan dengan baik, mulai dari rekapitulasi di tingkat tps, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, mencerminkan profesionalitas dan integritas KPU Kabupaten Pacitan.
“ Tak lupa kami sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bawaslu yang menjalankan tupoksinya dengan baik” imbuh ASB.
Penyerahan surat keputusan dan berita acara ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pilkada di Pacitan yang berlangsung tanpa hambatan berarti. Ini menggambarkan bahwa demokrasi di Kabupaten Pacitan berjalan dengan baik. Pihaknya berharap, kepala daerah terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat kabupaten Pacitan dan mewujudkan visi Pacitan sejahtera dan bahagia.
“ Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pacitan mengucapkan selamat kepada Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah ,sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pacitan terpilih periode 2025-2030.” Pungkasnya.(agn)