Merujuk catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, kawasan Pacitan rata-rata sanggup memanen sekitar 400 ton biji kopi kering per tahun.
PACITAN – Kebiasaan ngopi di lingkungan dinas Pemkab Pacitan bakal punya cerita baru. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyiapkan langkah strategis untuk memperluas pasar biji kopi asli daerah dengan mewajibkan seluruh instansi pemerintah mengonsumsi olahan kopi lokal. Langkah ini direalisasikan melalui Surat Edaran (SE) yang meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyajikan dan memanfaatkan kopi hasil petikan petani Pacitan untuk kebutuhan harian maupun acara kedinasan.
Bupati yang akrab disapa Mas Aji ini menyampaikan bahwa potensi komoditas kopi Pacitan terbilang amat menjanjikan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menciptakan pasar yang stabil di internal pemerintahan, tetapi juga memberikan kepastian hasil penjualan bagi para petani.
“Harapannya, perekonomian warga dan para pegiat usaha kopi bisa ikut terangkat dan berkembang beriringan dengan jajaran pemerintah,” ungkap Mas Aji usai menyapa para petani dalam ajang festival kopi lokal 9–10 Oktober 2026 di gedung PLUT, Pacitan
Merujuk catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, kawasan Pacitan rata-rata sanggup memanen sekitar 400 ton biji kopi kering per tahun. Sebagian besar ladang penghasil kopi tersebut tersebar di beberapa area utama, seperti Kebonagung, Nawangan dan kecamatan Bandar. Beragam varietas seperti Robusta hingga Liberika tumbuh subur di wilayah tersebut. Pemerintah optimistis, dukungan konsumsi dari aparatur sipil negara (ASN) akan menjadi batu loncatan agar produk olahan kopi Pacitan makin dikenal luas hingga ke luar daerah.(agn)












