Ketua DPRD: Dengan Pengelolaan Yang Tepat, Sampah Bisa Menjadi Rupiah

NARASIPACITAN.COM_Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pengelolaan Sampah di Balai Desa Kebonagung, Senin (13/11). Sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang baik sesuai prinsip kelestarian lingkungan.
“ Sosialisasi ini berangkat dari keprihatinan kita terhadap tumpukan sampah yang setiap harinya dihasilkan di Pacitan. Bayangkan, rata-rata perhari sampah diproduksi oleh masyarakat Pacitan itu mencapai 30 ton,” jelasnya.

Persoalan sampah bisa ditangani dengan baik, manakala masyarakat mulai sadar pentingnya mengelola sampah dengan prinsip 3 R yakni Reuse, Reduce dan Recyle. Beberapa kecamatan, termasuk Kebonagung, lanjutnya, sudah memiliki TPS3R. Ini merupakan bangunan infrastruktur yang disiapkan pemerintah untuk mengelola sampah. Namun tak cukup hanya dengan penyediaan fasilitas, kesadaran masyarakat juga kunci penting dalam rangka mengelola sampah.

Ia berharap sosialisasi ini menyadarkan masyarakat pentingnya memilah dan memilih sampah. Masyarakat perlu diedukasi jenis sampah mana yang masih bisa didaur ulang, dan menghasilkan rupiah. Praktek ini sudah berjalan sukses di kelurahan Ploso, Pacitan. Dimana masyarakat menyetor sampah rumah tangga yang bisa didaur ulang, dan ditukar dengan uang. Tabungan mereka, selanjutnya digunakan untuk membayar Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan yang dipungut pemerintah setiap tahun.

“Tentu berangkat dari kesadaran masyarakat. Kami yakin konsep semacam ini bisa diterapkan di wilayah lain di Pacitan,” tambahnya.
Regulasi mengenai pengelolaan sampah juga ketat. Pemerintah rencanaya akan melaksanakan moratorium pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada tahun 2030 mendatang. Pemerintah bersama DPRD juga telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) Nomor. 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah sebagai pedoman dalam rangka mewujudkan pengelolaan sampah yang sesuai dengan prinsip kelestarian lingkungan, di Kabupaten Pacitan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *