Berita  

Pacitan Belum Aman Narkoba, Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan dari 18 Perkara

‘’Dari perkara-perkara yang sudah inkrah selama Januari-Agustus 2024,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Eri Yudianto.

PEMUSNAHAN : Kejari Pacitan memusnahkan BB dengan cara dibakar dan diblender

narasipacitan.com_Penegak hukum diwilayah Pacitan terus memburu para pemakai sekaligus pengedar barang haram : Narkotika. Tahun ini, kasus penyalahgunaan Narkoba sudah mencapai 18 kasus sejak Januari-Agustus. Para pelaku telah diadili, sedangkan para pemakai yang dianggap korban penyalahgunaan narkoba diberikan kebebasan melalui jalur hukum restorative justice.

Selasa pagi, berbagai jenis narkoba dari kasus yang telah inkrah, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Pacitan. Barang bukti yang dimusnahkan Korps adhyaksa diantaranya sabu-sabu, ganja, pil koplo, dan seperangkat alat hisap. Selain itu, ada barang bukti lain dari kasus perjudian, pencurian, dan beberapa perkara pidana lain yang telah memperoleh putusan pengadilan.

‘’Dari perkara-perkara yang sudah inkrah selama Januari-Agustus 2024,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan Eri Yudianto.

Adapun BB yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan pil koplo berikut alat hisap sabu atau bong. Pemusnahan BB dilakukan dengan bebeberapa cara. Untuk narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan BB lainnya dibakar. Nilai BB tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

‘’Juga perkara pengelapan dan penimbunan minyak dan gas masing-masing satu perkara,’’ bebernya.

Ia menambahkan, pemusnahan tersebut juga agar berbagai BB perkara hukum itu tidak disalahgunakan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *