Berita  

Ketua Komisi II Minta Dinas Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko

narasipacitan.com_Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko mengaku menerima banyak aduan masyarakat terkait penyaluran pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Keluhan petani diantaranya datangnya pupuk yang terlambat, stok pupuk yang tak mencukupi hingga kelakuan sejumlah oknum gapoktan yang memonopoli pupuk. Hal itu, membuat para petani kesulitan meningkatkan hasil panen.

“ Ada berbagai laporan yang kami dengar, itu semua menggambarkan bahwa distribusi pupuk subsidi di Pacitan perlu evaluasi,” katanya saat ditanya wartawan.

Terbaru, Komisi II mendapatkan laporan dari petani di desa Bangunsari kecamatan Bandar, terkait kasus dugaan penjualan pupuk bersubsidi keluar daerah. Walau belum mendapatkan aduan secara resmi, komisi II menyayangkan jika tindakan itu dilakukan oleh oknum pengurus gapoktan. Menurutnya, gapoktan mestilah menjadi unit distribusi paling bawah, yang bisa diandalkan terkait penyaluran pupuk subsidi kepada petani.

“ Kami akan minta keterangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Sejauh mana DKPP Pacitan ini menyalurkan pupuk subsidi ini, kepada siapa saja kemudian edukasinya kepada masyarakat bagaimana,” imbuhnya.

Pada tahun 2025, kuota penyaluran pupuk bersubsidi dialokasikan sebanyak 15.696,000 ton yang disebar diberbagai Gapoktan di 12 kecamatan berbeda. Realisasi penyerapan pupuk subisidi hingga Januari 2025, sebanyak  554,955 atau (3,536%).  Jumlah itu terdiri dari pupuk jenis NPK, NPK Formula khusus, dan pupuk organik.(agn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *