Berita  

Pemda Masih Punya PR Masalah Tukar Guling Puskesmas Ngadirojo

Komisi II DPRD Pacitan Meninjau Faskes di Puskesmas Tulakan beberapa waktu lalu.

narasipacitan.com_DPRD Kabupaten Pacitan meminta permasalahan lahan di Puskesmas Ngadirojo segera diselesaikan oleh pemerintah. Pasalnya, hingga kini status lahan yang menjadi tempat berdirinya bangunan Puskesmas, bukan milik pemerintah daerah. Akibatnya, anggaran untuk mengembangkan Puskesmas tak bisa di akses. Dewan pun mendesak, agar proses peralihan kepemilikan lahan selesai tahun ini.

“Terkait permasalahan tukar guling tanah Puskesmas Ngadirojo yang mana masih dalam proses revisi dokumen yang sudah di verifikasi provinsi, DPRD menegaskan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dapat menyelesaikannya di tahun 2024,” kata Pujo Setyo Hadi saat membacakan isi hasil rapat gabungan Komisi di sidang Paripurna.

Sementara itu, fraksi Hanura-Nasdem merekomendasikan adanya skema baru, ketika tukar guling  yang ditawarkan pemerintah daerah kepada pemilik lahan tak menuai kesepakatan. Sebagai informasi, lahan Puskesmas ngadirojo seluas 6.500 meter persegi milik pemdes setempat di nilai sekitar 6 miliar rupiah. Rencana tukar guling lahan, dengan asset milik pemerintah daerah tak menghasilkan kesepakatan. Sebab, lahan yang akan di tukarkan dengan tanah Puskesmas nilianya tidak sepadan.

“Sistem anggaran yang bisa diakses (untuk renovasi) semisal DAK (Dana Alokasi Khusus), tapi syaratnya tanah tersebut  harus bersertifikat milik Pemkab Pacitan” kata Ketua Fraksi Hanura-Nasdem, Sutikno.

Puskesmas Ngadirojo setidaknya melayani masyarakat di 18 desa berbeda.Selama ini, pemkab Pacitan menyewa lahan milik pemerintah desa setempat, dengan membayarkan biaya sewa setiap tahun. Ini yang menjadi kendala Puskesmas tersebut, tidak berkembang dari tahun ke tahun. Malah, gedung Puskesmas tidak semakin membaik, tapi justru makin rusak karena perawatan skala besar tak bisa dilakukan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *