narasipacitan.com_Hasil laut merupakan salah satu komoditi penunjang perekonomian nelayan. Pemerintah Kabupaten Pacitan pun, menjadikan sektor perikanan sebagai instrumen penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski begitu, realisasinya jarang memenuhi target yang ditetapkan. Seperti yang terjadi pada PAD sektor perikanan pada tahun 2023 yang hanya menyumbangkan uang sebesar 265 juta rupiah, dari target pada APBD tahun lalu sebesar 445 juta rupiah.
“Angka ini memperihatinkan, prosentasenya hanya 59,62%, dan membutuhkan kebijakan strategis” kata Hariawan, juru bicara hasil rapat gabungan komisi didepan sidang paripurna.
Disisi lain, dari pantauan kalangan dewan, sejumlah fasilitas penunjang perikanan seperti sarana prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kondisinya rusak. Indikasinya, tidak dilakukan perawatan dan pengelolaan yang baik. Dewan pun mendorong agar pemerintah lebih memperhatikan fasilitas TPI agar relevan dengan kebijakan pemerintah untuk memungut retribusi.
Sementara itu, dewan menilai perkembangan perikanan Pacitan yang semakin pesat dibuktikan dengan bertambahnya kapal penangkap ikan baik dari dalam maupun luar kabupaten, bertolak belakang dengan hasil laut yang belum sepadan dengan pendapatan daerah. Ini disinyalir akibat lemahnya peran OPD terkait, untuk menjalankan kebijakan, kurangnya kesadaran masyarakat serta maraknya pedagang ilegal.
” Karena tidak terkendali, ini semua semakin memperburuk kondisi pendapatan sektor perikanan. Untuk itu kami mengingatkan agar tegas dalam penegakan regulasi, meningkatkan komunikasi OPD, mengevaluasi kebijakan strategis, dengan harapkan bisa menumbuhkan kewajiban, hak dan tanggungjawab” tambahnya.