narasipacitan.com_Setelah melewati tahapan pembahasan oleh legislatif bersama pemerintah daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun 2023 disepakati dalam rapat Paripurna, Rabu pagi (12/6). Sebelum dilakukan ketuk palu pengamblan keputusan, DPRD lebih dulu membacakan laporan hasil rapat gabungan komisi, yang berupa catatan, kritik dan saran terhadap pengelolaan APBD tahun 2023.
Secara umum, DPRD mengapresiasi realisasi penyerapan anggaran tahun lalu yang cukup memuaskan. Pun dengan capaian Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang melebihi target. Dimana semula di proyeksikan sebesar 203,6 miliar, terealisasi sebesar 213 miliar rupiah, atau terlampaui sebesar 9,6 miliar rupiah. PAD ini terdiri dari dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Namun, DPRD memberikan catatan kepada salah satu retribusi daerah yang tidak mencapai target, yakni retribusi tempat rekreasi dan wisata.
DPRD memberi apresiasi terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) dimana Pemerintah Kabupaten Pacitan memperoleh predikat nilai tertinggi tingkat kabupaten se-provinsi Jawa Timur. Ini tak lepas dari lembaga pengawas kinerja pemerintah daerah termasuk inspektorat selaku auditor internal, dan DPRD selaku representasi masyarakat. Kedepan, pemerintah terus didorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan serta patuh terhadap hukum.
Usai para fraksi di DPRD kabupaten Pacitan menerima dan menyetujui Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD tahun 2023, serta memperoleh persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna, Raperda yang menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan tahun lalu, akhirnya ditetapkan. Bupati Pacitan dan pimpinan DPRD menadatangani berita acara pengambilan keputusan, sebagai bentuk disepakatinya raperda tersebut.
Pendalaman Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, sebelumnya dilakukan dengan beberapa tahap.Dimulai dari pembahasan di tingkat Badan Anggaran ( Banggar) sebagai dukungan awal pembahasan guna referensi pada pendalaman substansi materi oleh fraksi-fraksi, pendalaman ditingkat komisi bersama OPD dan mitra kerja terkait, serta dilanjutkan pembahasan di tingkat gabungan komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).