Berita  

Ketergantungan Pacitan Terhadap Dana Transfer Dari Pusat Masih Sangat Tinggi

Tri Santosa : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pacitan

narasipacitan.com_Cita-cita untuk mewujudkan kemandirian daerah, bagi Pacitan nampaknya masih jauh diangan. Sebab, kota berjuluk 1001 goa ini, masih bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat, sebagai sumber daya anggaran utama untuk membiayai berbagai program pembangunan. Baik dari dana perimbangan maupun pos anggaran lain dari pemerintah pusat, ketergantungan Pacitan masih diatas 70 persen.

“Otonomi daerah adalah bagian dari upaya negara ini guna mewujudkan derah yang mandiri, atau minimal memiliki ketergantungan rendah terhadap pembiayaan pusat,” terang Tri Santosa, anggota komisi III  DPRD Kabupaten Pacitan.

Sebagai misal, tahun 2024 dari total anggaran sekitar 1,68 triliun rupiah, dana transfer pusat mendominasi hingga 1,44 T lebih. Sisanya merupakan Pendapatan Asi Daerah (PAD) . Tri memaklumi, sebagian daerah masih menggantungkan dana APBD-nya dari sokongan pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah perlu berinovasi untuk meminimalisir ketergantungan tersebut.

“Harus kerja keras, terutama OPD Penghasil, kreatif dan inovatif” katanya.

Salah satunya dengan mengoptimalkan sektor pendapatan daerah. Potensi terbesar Pacitan untuk menyumbang PAD selain sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2, tentu adalah pariwisata. Kekayaan daerah ini harus digarap semaksimal mungkin, mendongkrak kunjungan wisatawan dengan fasilitas dan pelayanan berkualitas, serta menerapkan skema penyerapan retribusi secara online.

” Memang kita harus keluar dari zona nyaman ini, agar pembangunan Pacitan terus berkembang dan menjadi daerah yang berdaulat,” pungkasnya.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *