narasipacitan.com_Piala Adipura yang berturut-turut diraih Pacitan tak berarti kota ini tanpa masalah lingkungan. Jum’at (15/3) mahasiswa yang tergabung dalam PMII cabang Pacitan mendatangi kantor Bupati Pacitan dan gedung DPRD. Mereka menyoroti terkait raihan piala Adipura, yang dinilai belum mencerminkan pengelolaan sampah yang berhasil di Pacitan. Koordinator sekaligus ketua PMII Pacitan, Riko Andi Prasetyawan menyayangkan pemerintah daerah, karena dinilai menghiraukan tuntutan PMII pada acara audiensi darurat sampah dengan DLH Pacitan, Juli 2023 lalu.
Tuntutan tersebut diantaranya; Dinas Lingungan Hidup Pacitan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang regulasi pengelolaan sampah yang efektif dan efisien; Perbub tersebut memprioritaskan pengelolaan sampah melalui TPS3R, PDU, dan Bank Sampah yang telah dibangun. OPD terkait didorong untuk melakukan pengelolaan sampah hingga pemberian penghargaan bagi petugas sampah; DLH Pacitan dan Pemerintah Kabupaten melakukan kampanye secara masif dan berkesinambungan untuk menciptakan kebiasaan baru di masyarakat Pacitan terkait pengelolaan sampah; Alokasi anggaran di TPA Pacitan Selter Baru diprioritaskan untuk pengelolaan dengan cara baru dan infrastruktur (teknologi).
PMII menilai Pemkab Pacitan tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi tuntutan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan lambatnya proses pembuatan Perbub dan belum ada intervensi menyeluruh dari pihak Pemkab pada TPS 3R yang mangkrak.
“Penghargaan Adipura ini seolah hanya seremonial. Kemudian, di TPS 3R, sampah masih belum terkelola dengan baik,” kata Ketua PMII Pacitan, Riko Andi Prastyawan.
PMII mendesak Pemkab Pacitan untuk segera menepati janjinya dan menyelesaikan tuntutan yang diajukan. Catatannya, bahwa Pacitan selama ini hingga perolehan Adipura ke-16 masih mengelola dengan cara lama, yakni sampah hanya ditimbun. Pun mendadak suatu tempat disulap jadi elok saat dimulai penilaian.
“Ini bukan sebuah keteraturan dalam pengelolaan. Kami dorong supaya pengelolaan di optimalkan melalui TPS 3R yang saat ini sudah ada. Bila perlu jika desa tidak mampu, biar diambil alih Pemkab,” tegasnya.
PMII juga menyoroti anggaran yang cukup besar untuk biaya angkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, itu dapat ditekan apabila sampah dapat dikelola mulai dari sumbernya alias perbaikan sistem pengelolaan. Pun, PMII Pacitan mengusulkan agar Pemkab segera mengupayakan adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sampah yang saat ini belum ada.(agn)