Berita  

Angka Anak Putus Sekolah Harus Nihil

Anggota Komisi II DPRD Pacitan : Adi Subroto

Angka anak putus sekolah di Pacitan ratusan jumlahnya. Tahun 2022 lalu, dinas Pendidikan kabupaten Pacitan mencatat sedikitnya 242 anak putus sekolah pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Anggota komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Adi Subroto prihatin dengan tingginya angka anak putus sekolah. Terlebih, data ini erat kaitanya dengan fenomena pernikahan dini.

“Yang kami temukan, ada sejumlah anak sekolah setara SMP yang putus sekolah karena dispensasi menikah dini,” katanya.

Rincianya, murid putus sekolah terdiri dari 207 siswa SMP Negeri dan sisanya 35 siswa dari sekolah swasta. Tingginya angka anak putus sekolah jadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Permasalahan ini tak boleh diabaikan. DPRD mendorong pemerintah melalui dinas pendidikan melakukan Identifikasi.

“Penyebabnya sebenarnya beragam, ada yang terkena imbas kenakalan remaja, mungkin juga ada yang terhalang ekonomi keluarga, atau juga pengaruh lingkungan. Itu semua mungkin bisa menjadi kajian bagaimana nanti menentukan langkah preventif kedepan,” tambahnya.

Ia menegaskan, di era reformasi pendidikan angka anak putus sekolah (APS) harus ditekan sekecil mungkin. Dengan terjangkaunya akses pendidikan, angka anak putus sekolah harusnya nihil. Banyaknya anak putus sekolah diyakini akan mempengaruhi kualitas SDM. Tentu, bertentangan dengan visi pembangunan daerah dimana kualitas sumber daya manusia jadi aspek yang harus ditingkatkan.

Untuk menekan angka putus sekolah, lanjutnya, memerlukan kolaborasi semua pihak. Tak hanya sekolah yang mendidik karakter anak, namun juga keluarga, lingkungan dan pelajaran luhur agama.

“Kalau dari tahun ketahun jumlahnya meningkat, ya sangat kita sayangkan. Dan sebelum itu terjadi dimasa depan, harus ditangani sekarang melalui kebijakan strategis yang tepat guna dan sasaran.” Tegasnya.(adv/byu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *