narasipacitan.com_Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan menginisiasi pembentukan raperda tentang Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila. Fungsinya, sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam menerapkan nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara di Daerah.
“ Dengan dilandasi peraturan daerah maka praktek dari penerapan nilai-nilai pancasila akan lebih terorganisir, terpadu dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah’’ tegas ketua komisi I DPRD Kabupaten Pacitan Heru Setyanto.
Pancasila merupakan dan karya besar pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dijadikan sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sehingga pancasila harus dimaknai sebagai panduan dalam kehidupan bernegara di segala lini. Pancasila memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya, dengan demikian dapat dipahami bahwa nilai-nilai Pancasila berakar dari kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Pembahasan raperda ini sudah dimulai tahun 2023. Kini, DPRD terus memproses raperda ini untuk segera di undangkan,” katanya
Secara teknis raperda ini memeiliki tujuanya, yakni; menjadikan SDM Pacitan yang berwawasan Pancasila, memiliki jiwa nasionalisme dan patriotism, memberikan arah kepada pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan teknis pelaksanaan dan fasilitasi dalam rangka Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia, menanamkan nilai nilai pancasila kepada para penyelenggara negara dan pemerintahan di tingkat daerah, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga nirlaba lainnya, dan lembaga Pendidikan.
Penyelenggaraan revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dilaksanakan melalui beragam metode pendekatan. Diantaranya edukatif, yakni menggugah kesadaran warga masyarakat melalui proses belajar mengajar, sehingga dapat memahami ,menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Metode pendekatan praktis ,dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat melalui kegiatan nyata dilapangan. Pendekatan ketauladanan, dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat melalui suri tauladan, sehingga dapat memahami,menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.(adv/agn)