narasipacitan.com_Peristiwa naas menggemparkan warga Dusun Pager desa Arjowinangun, Pacitan Rabu siang sekitar pukul 11.15 (25/03/2026). Ditengah suasana lebaran, warga dikagetkan dengan suara benturan keras, di ketahui dari seorang pengendara motor yang menabrak bangunan tanggul sungai grindulu. Warga yang panik bergegas keluar rumah, dan mendapati pemotor tergeletak bersimbah darah.
Korban diketahui bernama Diva Tri Marianto, warga Brebes Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut diduga terjadi lantaran korban panik saat dikejar polisi, karena terindikasi melanggar aturan lalu lintas. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan Insiden ini bermula saat petugas mencurigai adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan korban, yakni memakai knalpot brong dan melaju dengan kecepatan tinggi. Korban yang berupaya menghindari pengejaran polisi, panik dan tak dapat mengendalikan laju motornya hingga menabrak beton di pertigaan jalan.
Hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman kasus. Dalam keteranganya, polisi berjanji akan melakukan proses penanganan kasus secara objektif. Apabila didapati pelanggaran prosedur, sanksi tegas terhadap petugas dilapangan akan dijatuhkan.
“Penanganan kami lakukan secara transparan. Kalau ada yang tidak sesuai SOP, pasti kami tindak,” tegas Ayub dalam press release tak lama setelah insiden tersebut terjadi.
Selain menelaah tindakan petugas di lapangan, penyidik turut menelusuri kronologi kejadian sejak awal dugaan pelanggaran hingga insiden kecelakaan terjadi. Petugas juga membuka kemungkinan adanya faktor lain yang mendorong korban untuk melarikan diri.Di sisi lain, komunikasi dengan pihak keluarga korban terus dijaga.
Polres Pacitan berjanji akan memastikan seluruh hak korban terpenuhi, termasuk pemberian santunan melalui Jasa Raharja. Sementara itu, salah satu anggota polisi, Aipda RD kini diamankan untuk diperiksa secara internal di Polda Jatim. (Agn)












