Berita  

ASN Pacitan Bersiap Terapkan WFH 1 Hari Dalam Seminggu, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu

Kebijakan WFH berlaku untuk ASN termasuk di lingkup pemerintah daerah

narasipacitan.com_Pemerintah Kabupaten Pacitan bersiap menyesuaikan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring kebijakan pemerintah pusat , ditengah dinamika geopolitik yang berpotensi besar mengerek harga komoditas terutama bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan yang mulai berlaku 1 April 2026 tersebut memungkinkan ASN menjalankan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan WFH ini dinilai akan menurunkan presentase konsumsi BBM untuk pegawai pemerintah. Penyesuaian ini merujuk pada perintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih efisien, adaptif, dan berbasis digital.

Pemerintah pusat menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak mengurangi tanggung jawab pelayanan publik, karena kinerja ASN tetap diukur berdasarkan capaian hasil kerja serta evaluasi berkala. Melalui pola kerja adaptif ini, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu menjaga efektivitas layanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan kerja birokrasi yang lebih modern.

“ “Untuk seluruh ASN, evaluasi kinerja akan terus diperkuat. Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi secara berkala” kata Menteri PANRB, Rini Widyantini pada Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi secara daring di Jakarta, Selasa (31/3/2026) seperti ditulis pada situs resmi MenPANRB.

Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, penyesuaian pola kerja tersebut nantinya akan diselaraskan dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing perangkat daerah. Unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap diharapkan memberikan layanan secara optimal, baik melalui layanan tatap muka maupun sistem layanan digital.(agn)