narasipacitan.com_Secara agregat angka kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pacitan menurun selama tahun 2025. Catatan di Polres Pacitan terdapat 86 kasus kriminal, menurun dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 105 kasus. Meski begitu, angka kasus kejahatan ataupun kriminal yang melibatkan anak dibawah umur jumlahnya bertambah. Dari 9 kasus di tahun 2024, menjadi 11 kasus pada tahun 2025.
” Ada beberapa kasus kekerasan terhadap anak yang diselesaikan di tingkat polsek, atapun di mediasi. Ada juga yang mungkin masyarakat tidak melapor,” Kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat gelaran konferensi pers di gedung Bhayangkara, Senin siang (29/12/2025)
Dari paparan tersebut, terlihat angka kasus narkotika yang menunjukkan tren penurunan. Dari 31 kasus pada tahun 2024, menjadi 19 kasus yang ditangani jajajran Satresnarkoba Polres Pacitan. Disektor lalu lintas, angka kecelakaan turun dari 364 kejadian menjadi 343 kejadian. Pun di ikuti dengan penurunan tingkat fatalitas, dimana korban meninggal dunia tercatat 45 orang pada tahu 2024, menjadi 26 orang di tahun ini.
“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pacitan sepanjang 2025 dalam kondisi aman dan kondusif. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel, dukungan masyarakat, serta peran aktif rekan-rekan media,” ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Polres Pacitan juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminal dan laka lantas pada momen tahun baru 2026. Secara khusus, masyarakat di himbau untuk tidak melakukan pesta kembang api. Sebaliknya, momen pergantian tahun dapat di isi dengan kegiatan positif, seperti doa bersama. (Agung)












