Berita  

KPK Datangi Gedung DPRD, Ada Apa.?

Spesialis Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Timur III KPK Alfi Rachman Waluyo memberikan arahan seputar kiat pencegahan Tipikor

Gedung DPRD Kabupaten Pacitan didatangi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang (2/7). Bukan untuk menggelar penyidikan, kedatangan tim Direktorat Koordinasi Dan Supervisi Wilayah III KPK ini untuk melaksanakan rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi. Kegiatan ini di ikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Pacitan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Spesialis Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Timur III KPK Alfi Rachman Waluyo mengapresiasi upaya Pemkab Pacitan dalam mencegah terjadinya kasus tipikor. Dia menyebut nilai MCP (monitoring centre for prevention) Kabupaten Pacitan relatif cukup baik. Berada di papan tengah Jawa Timur dengan nilai 90, ini lebih dari sebelumnya yang hanya 75. Indikator lain yang mencerminkan kualitas pencegahan tipikor adalah Survei Penilaian Integritas (SPI). Dimana kabupaten Pacitan berhasil menorehkan level 78, dimana posisi ini berada di urutan ke 4 tertinggi setelah 3 kabupaten, yakni Pemko Blitas di urutan 1, Pemko Kediri di urutan 2 dan Pemko Madiun di urutan ke-3.

“Mohon dipertahankan prestasi yang sudah baik ini.,’’ katanya disaat memberikan paparan kinerja daerah menanggulangi korupsi.
Menurut dia, ada delapan indikator penilaian tingkat keberhasilan pemkab dalam mencegah terjadinya kasus tipikor. Yakni perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan perizinan. Kemudian pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, manajemen aset, serta tata kelola desa. Alfi berharap, Pemkab Pacitan lebih meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Sekaligus, mengajak masyarakat ikut andil dalam pengawasan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono menyambut baik
terselenggaranya rapat koordinasi pencegahan Tipikor terintergrasi ini. Pemaparan dan pesan yang disampaikan sebagai upaya mendorong pemberantasan korupsi, terutama pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi di Kabupaten Pacitan.

“Kami berharap seluruh anggota DPRD memahami konsep dan implikasi dari gratifikasi, serta strategi yang efektif dalam pemberantasan korupsi. Kami berterima kasih kepada KPK atas terselenggaranya acara ini, karena merupakan langkah penting dalam membangun integritas dan tata kelola yang baik”.Katanya.

Selama ini DPRD Kabupaten Pacitan, senantiasa bersinergi dalam upaya pemberantasan gratifikasi. Penjelasan dari KPK tentang definisi dan jenis-jenis gratifikasi, serta bagaimana anggota dprd harus menghadapinya dan mengendalikannya. Pemahaman kepada anggota DPRD tentang pentingnya integritas dalam politik merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih luas dan berkelanjutan di Kabupaten Pacitan. Hal ini menunjukkan dukungan kuat dari DPRD kabupaten pacitan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas.

“Kami merasa bangga atas terselenggaranya acara ini. Dimana, nantinya dapat memberi pandangan, wawasan dan gambaran terhadap pentingnya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pacitan”. Pungkasnya.(byu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *