Berita  

Komisi II Dorong Pemerintah Perluas Cakupan Kepesertaan JKN

Cakupan Layanan BPJS Kesehatan di Pacitan Perlu di Perluas

narasipacitan.com_Anggota komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Boimin, meminta pemerintah memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga tahun lalu, kepesertaan JKN baru menyentuh angka 77,25 persen.

“Manfaatnya JKN kan begitu besar pada bidang kesehatan masyarakat. Kami juga mempertanyakan kenapa program bagus dari pemerintah pusat ini cakupanya belum maksimal,” terang wakil rakyat dapil Arjosari-Tegalombo tersebut.

Rincianya, dari 598.934 warga Pacitan, baru sekitar 462.666 yang masuk dalam cakupan kepesertaan JKN.   Program ini layak memperoleh perhatian serius dari pemerintah daerah. Sejalan dengan visi organisasi kesehatan dunia yang mensyaratkan seluruh masyarakat dalam suatu populasi bisa menjangkau layanan ksehatan.

“Kita kenal yang namanya program UHC (Universal Health Coverage), ini sebenarnya sama capaianya ketika masyarakat memperoleh layanan JKN.”katanya.

UHC sendiri merupakan sistem penjamin kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan dalam bentuk promotif, preventif, kuartif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya yang terjangkau.

“Kalau dilihat, Pacitan masih cukup jauh dari UHC, makanya cakupan pelayanan JKN ini penting sekali untuk diperluas” ,tandasnya.(adv/fzn)

 

Leave a Reply