narasipacitan.com_Pengelolaan sampah tidak akan tuntas jika hanya dibebankan kepada anggaran daerah. Hal itu diyakini oleh ketua Komisi IV DPRD Pacitan, Pujo Setyo Hadi. Menurutnya, pemerintah desa perlu berpartisipasi untuk mengelola sampah, baik desa diwilayah kecamatan Pacitan, maupun desa-desa diluar kecamatan kota.
“Tanpa dibantu desa, tidak cukup anggaran kami, ngurusi yang ada dikota saja belum tentu selesai apalagi uang ada dipedesaan. Tidak jarang yang menyelesaikan masalah sampah dengan dikubur atau dibakar.” Katanya selepas acara audiensi pengelolaan sampah dengan mahasiswa PMII Pacitan.
Pujo usul agar pemerintah desa mengusulakan sebagian kecil APBDes nya untuk penanganan sampah. Baik pengelolaan sampah secara mandiri melalui TPS3R atau pengelolaan sampah dengan cara diangkut ke tempat pembuangan akhir.
“Itu rekomendasi dari bupati, boleh ngga untuk dikaji bagian hukum, apakah boleh pemerintah des aini mengalokasikan Dana Desa (DD) 2% saja untuk penanganan sampah”, tambahnya.
Menurutnya, sumber sampah tidak hanya dari aktivitas rumah tangga. Kontribusi sampah ke TPA juga berasal dari sampah industri, dan pasar daerah. Pun, pasar yang berada dimasing-masing kecamatan juga menghasilkan sampah. Pengelolaa sampah terpadu membutuhkan kontribusi semua pihak, termasuk masyarakat untuk sadar mengelola sampah dengan baik.(agn)