narasipacitan.com_Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan tentang APBD Pacitan tahun 2024 di sepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD, dalam sidang Paripurna Pengambilan Keputusan, Rabu (8/11). Pendapatan daerah pada APBD pacitan tahun depan di proyeksikan sebesar 1.682.807.864.069 rupiah. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 209.760.650.300, dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 1.446.253.439.769.
Sebelum dilakukan penandatanganan, juru bicara gabungan komisi, membacakan hasil rapat gabungan komisi yang berisi masukan, saran, dan kritik terhadap program kerja pemerintah daerah tahun depan. DPRD terus bersinergi dengan pemerintah daerah guna menyukseskan program kerja yang tertuang dalam RPJMD tahun ketiga bupati dan wakil bupati pacitan. Pembangunan tahun depan di arahkan sesuai tema yakni memantapkan kemandirian dan ketahanan ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas sosial.
Pengambilan keputusan terhadap raperda tentang APBD pacitan tahun 2024, ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Pacitan dan pimpinan DPRD. Setelah disepakati, Raperda akan melalui fasilitasi Gubernur Jawa Timur, sebelum akhirnya diberlakukan sebagai pedoman pembangunan pemerintah Kabupaten Pacitan di tahun 2024.(agn)